KABAR INSPIRASI.ID – Pihak kepolisian siap menerapkan ganjil genap di sejumlah ruas jalan selama KTT G20 di Pulau Bali.
Adapun penerapan tersebut dilakukan selama tujuh hari dari tanggal 11 hingga 17 November 2022 mendatang.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan, bahwa penerapan ganjil genap di sejumlah kawasan Bali selama KTT G20 berdasarkan Surat Edaran (SE) nomor SE-DRJD 3, tahun 2022 Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Kita akan bantu mensosialisasikan, kemudian yang kedua kita akan terapkan di jalur-jalur yang sudah menjadi arahan di surat edaran itu,” tutur Kombes Satake Bayu, dikutip Kabar Inspirasi.Id dari laman PMJ News, Rabu (2/11/2022).
Sedangkan, penerapan ganjil genap dimulai pukul 06.00 Wita sampai 22.00 Wita dan tentu dilakukan selama 24 jam selama 7 hari.
Selanjutnya, untuk pengaturan lalu lintas ganjil genap selama G20 dilakukan di 10 titik ruas jalan yang berada di wilayah Denpasar dan Kabupaten Badung Bali.
Khusus ruas jalan yang diterapkan ganjil genap antara lain, Simpang Pesanggaran-Simpang Sanur, Simpang Kuta-Simpang Pesanggaran, Simpang Kuta-Tugu Ngurah Rai, Tugu Ngurah Rai-Nusa Dua, Simpang Pesanggaran-Gerbang Benoa, Simpang Lapangan Terbang (Denpasar)-Tugu Ngurah Rai, Jimbaran-Uluwatu, Jalan Tol Bali Mandara, Jalan Uluwatu II, dan Jalan Raya Kampus Udayana.
Penerapan ganjil genap itu dilakukan untuk menyukseskan kegiatan KTT G20 nantinya dan melakukan pengamanan di daerah yang berpotensi terhadap kemacetan.***