POSO, KABARINSPIRASI – Para petani di kecamatan Poso Pesisir Bersaudara, Kabupaten Poso, provinsi Sulawesi Tengah, sudah mulai menggarap kembali lahan-lahan pertaniannya di lereng kaki Gunung Biru yang belasan tahun terbengkalai dampak dari gelar operasi pengejaran kelompok teroris MIT oleh aparat gabungan Polri dan TNI. Salah satu wilayah pertanian yang mulai digarap lagi petani adalah dataran Rata di desa Maranda Kecamatan Poso Pesisir Utara. Anggota DPRD Poso, Iskandar Lamuka, menyebut butuh waktu sekitar dua jam untuk sampai ke lokasi perkebunan Rata yang berada dipuncak kaki gunung biru tersebut. Karena kondisi jalan yang mendaki dan rusak, petani hanya bisa menempuhnya dengan berjalan kaki. “Lokasi perkebunan itu namanya Rata. Begitu warga menyebutnya. Berada di Puncak kaki gunung biru bagian barat desa Maranda. Untuk sampai ke sana saya bersama warga harus berjalan kaki sekitar 2 jam karena harus mendaki dan melewati jalanan rusak,” kata politisi Partai Demokrat ini yang ikut langsung bersama petani ke perkebunan Rata, Minggu (6/11). Dibilang Iskandar, dari keterangan yang di dapatnya dari warga, bahwa dulu sebelum operasi perburuan DPO Tetoris MIT Poso digelar Polri/TNI, puncak Rata merupakan wilayah perkebunan warga yang penuh dengan tanaman tahunan seperti kakao. “Puluhan tahun lalu disini (puncak rata) hamparan kebun semua. Sekarang sudah jadi hutan karena situasi keamanan yang memaksa petani tidak mengurus kebunnya,” kutip Iskandar dari cerita seorang kepala dusun. “Sekarang, seiring situasi sudah aman, warga kembali lagi ingin membuka lahan perkebunannya,” sambung dia.
Disampaikan Iskandar, data Dinas Pertanian Poso, mencatat ada sekitar 3000-an hektar lahan tidur potensial di wilayah Poso Pesisir Bersaudara dan membutuhkan dukungan pemerintah untuk menggarapnya kembali. Dukungan yang dibutuhkan berupa rehabilitasi sarana dan prasarana perkebunan seperti jalan kantong produksi, jembatan, dan bibit pertanian. “Sejak beberapa waktu lalu saya telah menyuarakan hal ini. Karena rehabilitasi sarana dan prasarana pertanian itu membutuhkan dukungan pemerintah pusat dan provinsi. Karena kemampuan anggaran kabupaten terbatas,” ujarnya. (yan)