POSO, KABARINSPIRASI – Satuan Narkoba Polres Poso menangkap seorang kurir sabu-sabu berinisial CF (25) di Kota Tentena, kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 20 paket sabu dengaan berat total 1,16 kg senilai Rp 1,5 miliar. Tersangka FC yang merupakan warga Kelurahan Kayamanya Kecamatan Poso Kota Kabupaten Poso ini ditangkap saat dalam perjalanan mengantar sabu-sabu tersebut ke Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. “Saat penangkapan, barang bukti sabu-sabu yang kita amankan sebanyak 10 paket dengan berat 500 gram. Dan dalam pengembangan penyidikan kita dapatkan lagi barang bukti dari tersangka FC sejumlah 10 paket lagi dengan berat 516 gram,” sebut Kapolres Poso, AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf, saat gelar keterangan pers pada wartawan, Jum’at (18/11). Penangkapan terhadap FC dilakukan pada Jum’at (11/11) lalu. Sabu-sabu yang di bawa FC berasal dari Kota Palu, dan merupakan bagian dari peredaran narkoba jaringan internasional. “Siapa yang menitip barang (sabu-sabu) ini dan siapa yang akan menerimanya di sana (Morowali) masih dalam pengembangan penyidikan,” bilang dia, Jum’at (18/11). Polisi juga belum memperoleh pengakuan FC soal berapa jumlah bayaran yang diterimanya sebagai kurir. “Masih dalam pengembangan,” ujar Kapolres yang di dampingi Wakapolres Kompol Basrum Sychbutuh, dan Kasat Narkoba AKP Muliadi. Selain sabu-sabu, dari tangan tersangka FC diamankan pula barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp 500.000, 1 buah handphone merk Oppo F 11 warna ungu, dan 1 unit mobil Calya warna merah. Kapolres Rentrix bilang, dalam mengembangkan kasus tangkapan 1, 16 kg sabu jaringan internasional ini pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polres jajaran dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng. Terkait kasus yang dilakukan, FC di sangkakan dengan pasal 114 junto pasal 11 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuma maksimal 20 tahun dan minimal 4 tahun penjara.
Kapolres Rentrix mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk berani melawan narkoba dan peredarannya. Sebab narkoba sangat merusak generasi muda. “Tolong bantu kami dengan memberikan informasi sekecil apapun apabila mengetahui ada peredaran narkoba di wilayah masing-masing,” ungkapnya. Menurut perwira dua melati di pundak ini, informasi masyarakat dalam perang melawan narkoba ini di perlukan karena narkoba merupakan siklus jaringan yang sangat tertutup. (yan)