Morut, KABARINSPIRASI – Polda Sulawesi Tengah menambah jumlah kekuatan pasukannya di kabupaten Morowali Utara (Morut) pasca terjadi bentrok berdarah di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) pada Sabtu (14/1) malam. Penambahan pasukan ditujukan guna mencegah terjadi bentrok susulan yang telah mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Penambahan kekuatan pasukan pengamanan tersebut disampaikan langsung Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi, saat memberi keterangan pers pada wartawan di Morut, Minggu (15/1). Diakuinya, saat terjadi bentrok berdarah di PT GNI jumlah pasukan keamanan sangat minim. Dengan jumlah pasukan yang sudah di tambah, di harapkan rusuh di perusahaan tambang nikel milik asing itu tidak terjadi lagi. “Sudah kita evaluasi, saya bersama pak Danrem dan pak Dandim bersama Kapolres sudah melakukan rapat dengan pihak PT GNI supaya kejadian ini tidak terulang dan kita mengakomodir kepentingan masyarakat,” kata Kapolda. “Untuk memastikan keamanan di Morut terjaga baik, saat ini kekuatan pengamana sudah ditambah,” sambung jenderal bintang dua ini.
Terkait penyebab terjadinya bentrok di GNI, Kapolda Rudy bilang pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.
“Kita sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa yang meninggal dunia dari TKI, siapa yang meninggal dunia dari TKA. Dan kenapa meninggal dunia,” bilang dia. Saat memberikan keterangan pers, Kapolda Sulteng didampingi Danrem 132 Tadulako Brigjen TNI Toto Nurwanto, Komandan Kodim 1311 Morowali Letkol Inf Constantinus Rusmanto, Kapolres Morut AKBP Imam Wijayanto
Menurut Kapolda, bentrok antar karyawan di PT GNI Morowali Utara merupakan akumulasi dari persoalan kecil yang kemudian membesar. “Saya akan sampaikan kejadian yang terjadi di PT GNI ini merupakan akumulasi dari masalah kecil tiba-tiba menjadi besar,” jelasnya. Masih kata Kapolda, dari konflik berdarah di PT GNI, polisi bersama TNI telah mengamankan sebanyak 70 orang yang di duga sebagai provokator, dan pelaku pengrusakan. Dari para terduga pelaku bentrokan, polisi dan TNI juga berhasil mengamankan senjata tajam seperti parang, pisau, senter, uang dan tas sebagai barang bukti. (yan)