Pada artikel sebelumnya telah dibahas bagaimana cara menabung properti untuk investasi jangka panjang yang dapat dilakukan oleh para guru. Selanjutnya kita akan membahas cara menabung kedua yang bisa dilakukan guru untuk berinvestasi, yaitu menabung reksa dana.
2. Menabung Reksa Dana
Jika mengacu kepada Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, pasal 1 ayat (27) didefinisikan bahwa Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Jadi di dalam reksa dana, dana yang dikumpulkan dari masyarakat sebagai investor akan dikelola oleh manajer investasi yang berpengalaman. Manajer investasi ini yang akan mengelola dan menempatkan dana tersebut ke dalam berbagai jenis instrumen investasi seperti saham, obligasi, dan instrument pasar uang.
Tujuan dari reksa dana adalah untuk menghasilkan keuntungan bagi investor. Investor membeli unit reksa dana dan keuntungan atau kerugian yang didapatkan akan disesuaikan dengan kinerja reksa dana tersebut. Reksa dana merupakan pilihan investasi yang populer karena memberikan akses bagi masayarakat untuk berinvestasi dalam berbagai jenis instrumen investasi dengan modal yang relatif kecil. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset reksa dana yang dikelola oleh manajer investasi per 31 Januari 2023 sebesar lebih dari Rp 500 Trilyun. Artinya berarti sudah banyak masyarakat yang mempercayakan reksa dana sebagai instrumen investasi. Selanjutnya informasi resmi dan lengkap tentang Reksa Dana dapat diperoleh dengan mengakses situs OJK https://reksadana.ojk.go.id.
Terdapat beberapa jenis reksa dana berdasarkan portofolio investasinya dan tingkat resikonya yaitu:
a. Reksa dana saham: Reksa dana ini menempatkan dana pada saham-saham perusahaan yang terdaftar di bursa efek. Ini memiliki potensi keuntungan yang tinggi, namun juga memiliki tingkat risiko yang tinggi.
b. Reksa dana campuran: Reksa dana ini menempatkan dana pada saham dan obligasi. Ini memiliki potensi keuntungan dan risiko yang sedang.
c. Reksa dana pendapatan tetap: Reksa dana ini menempatkan dana pada obligasi dan surat berharga lainnya yang memberikan hasil tetap. Ini memiliki potensi keuntungan dan risiko yang lebih rendah dibandingkan reksa dana saham.
d. Reksa dana pasar uang: Reksa dana ini menempatkan dana pada instrumen pasar uang seperti deposito, SBI, dan surat berharga jangka pendek lainnya. Ini memiliki potensi keuntungan dan risiko yang sangat rendah.
Masing-masing jenis reksa dana tersebut memiliki produk masing-masing. Hingga Agustus 2022 jumlah produk reksa dana di Indonesia sebanyak 2.193 unit dengan rincian sebanyak 1.920 reksa dana konvensional dan 273 reksa dana syariah. Reksa dana diperdagangkan dengan satuan unit, dengan harga per unit berbeda-beda untuk masing-masing produk mulai dari ratusan Rupiah hingga puluhan ribu Rupiah per unitnya. Masing-masing produk reksa dana juga berbeda-beda minimum jumlah pembeliannya, ada yang mulai dari Rp.10.000 hingga Rp.1.000.000.
Karena harganya terjangkau dan dikelola khusus oleh manajer investasi, maka reksa dana sangat cocok dijadikan instrumen investasi, khususnya investasi jangka panjang misalnya untuk menyiapkan dana pensiun. Bahkan menurut https://blog.bibit.id, return reksa dana secara umum lebih tinggi jika dibandingkan dengan tabungan konvensional maupun deposito. Nah, ini sangat cocok bagi Bapak Ibu guru PPPK maupun honorer yang menurut informasi tidak mendapat tunjangan pensiun seperti guru ASN. Dengan menyisihkan Rp.100.000 – Rp.500.000 per bulan, sudah bisa menyiapkan dana pensiunnya nanti. Sebagai ilustrasi, jika menabung secara konvensional Rp.500 ribu/bulan selama 25 tahun, maka uang kita 25 tahun kedepan sebesar kurang lebih Rp150 juta, namun jika kita tabung di reksa dana bisa mencapai kurang lebih Rp.350 juta.
Saat ini menabung reksa dana sudah sangat mudah. Banyak manajer investasi yang memiliki layanan melalui aplikasi, misalnya Bareksa, Bibit, Ajaib, dan lain-lain. Namun demikian, kita harus tetap berhati-hati memilih berbagai layanan produk reksa dana. Pastikan semuanya terdaftar dan dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga tidak terjebak kepada investasi “bodong’. Menabung reksadana juga bisa datang langsung di kantor-kantor cabang manajer investasi, misalnya di Mandiri Asset Management, Sinar Mas Asset Management, atau kantor manajer investasi lainnya. Bisa juga membeli di bank-bank yang memberikan layanan penjualan reksadana, biasanya di kantor cabang bank-bank pemerintah seperti Mandiri, BRI, dan BNI.
3. Menabung Emas.
Bagaimana cara menabung emas? akan kita bahas pada tulisan selanjutnya. (Bersambung)