SIGI – Pekerjaan rekontruksi akses jalan Danau Lindu yang dibandrol Rp79,5 miliar tak kunjung rampung sampai masa kontraknya berakhir sejak Juni 2024.
Proyek yang digarap perusahaan asal Surabaya yakni, PT. Sarana Multi Usaha di bawah kendali PPK 1.6 Satker PJN wilayah 1 Provinsi Sulawesi Tengah.
Data yang diperoleh Radar Sulteng, proyek tersebut dibiayai dari LOAN JICA IP-580 dan sudah berkontrak 2 Desember 2022 silam.
Rekontruksi akses jalan Danau Lindu berjarak 17 kilo meter dari ruas jalan Sadaunta sampai ke wilayah Danau Lindu.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan jalan yang menggunakan model rabat beton terdapat di beberapa titik baru satu sisi jalan yang dikerjakan, sementara sisi lainnya belum rampung.
Bahkan di beberapa titik lebar rabat betonnya terlihat tidak merata, ada yang berukuran 3 meter, ada pula yang berukuran kurang dari 3 meter, sehingga kelihatan proyek tidak rapi dan terkesan asal dikerja.
Sumber Radar Sulteng menyebutkan, berakhirnya masa kontrak pekerjaan proyek jalan Sadaunta-Lindu, sementara pekerjaan belum rampung membuat pihak pelaksana proyek mengajukan adendum perpanjangan kontrak. “Informasinya pihak kontraktor mengajukan adendum perpanjangan kontrak,” ujar sumber.
Bahkan pelaksana pekerjaan digenjot, karena Pemkab Sigi akan mengadakan upacara bendera memperingati HUT RI. “Karena pak Bupati Sigi mau bikin upacara 17 Agustus di Lindu, juga bersamaan akan ada kegiatan festival Danau Lindu makanya pekerjaan yang belum rampung, maupun yang ada kerusakan digenjot,” kata sumber lagi.
Seperti diketahui pembangunan jalan ruas Sadaunta-Lindu atas usulan dan upaya Pemerintah Kabupaten Sigi kepada pemerintah pusat, agar diakomodir dalam proses rehab-rekon dampak gempa Sulteng.
Sementara pihak PPK Satker PJN wilayah 1 Provinsi Sulteng melalui Kasatker Wilayah 1, Dedy yang dihubungi melalui pesan WhatsApp tidak memberi jawaban atas pertanyaan konfirmasi Radar Sulteng. (*)