POSO, KABARINSPIRASI – DPRD Kabupaten (Dekab) Poso telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Pelanja Daerah (APBD) Poso Tahun 2023. Perda APBD yang disahkan terdiri dari Pendapatan Rp. 1. 312. 093. 644. 884., Belanja Rp. 1. 392. 604. 307. 076., Penerimaan Pembiayaan Rp. 109. 612. 649. 954., dan PAD Rp. 129. 770. 475. 970. APBD yang di sahkan pada 30 Desember 2022 dan disaksikan pimpinan/anggota Dekab, anggota Forkopimda, Sekkab, dan kepala-kepala OPD itu masih tetap fokus pada program prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD kabupaten Poso Tahun 2021-2026. Bupati Verna Inkiriwang mengatakan bahwa penetapan Perda APBD sudah sangat dinantikan oleh masyarakat dan semua pihak demi lancarnya jalan program pembnagunan daerah. Penetpan APBD juga akan memberi penguatan kepada pemerintah kabupaten untuk sesegera mungkin melaksanakan program kegiatan tahun anggaran 2023 demi mendukung pencapaian visi misi serta 7 pilar pembangunan Daerah sebagaimana yang tercantum dalam RPJMD 2021-2026, yaitu mewujudkan Kabupaten Poso yang maju, sejahterah, tangguh dan terdepan di Sulawesi Tengah dengan semangat bersama yaitu membangun bersama sejahtera bersama. “Saya ucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta badan anggaran yang telah bekerja penuh waktu membahas hingga menetapkan APBD 2023 ini,” sebut Verna.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Poso, Hi Sukimin MSi, optimis dan yakin tahun 2023 akan berjalan mulus sesuai yang direncanakan. Dengan alokasi belanja di APBD sebesar Rp. 1. 392. 604. 307. 076, semua program unggulan, visi misi bupati, dan ADD dapat terlaksana dengan baik. “Karena pelaksanaan semua program unggulan, visi misi bupati, dan ADD tersebut, tetap menjadi prioritas di tahun 2023 ini,” jelasnya. “Pokoknya, di tahun 2023 ini, pemerintahan, pembangunan, pelayanan masyarakat, harmonisasi sosial, tetap harus jalan,” tambah Sukimin. “Begitu juga dengan program perlindungan sosial dan pengendallian inflasi sesuai arahan pemerintahan pusat, pasti tetap berjalan di tahun ini karena sangat menjadi perhatian Bupati,” bilangnya lagi.
Diketahui, belanja APBD Rp. 1. 392. 604. 307. 076, tersebut di bagi untuk tiga pos pembiayaan. Yaitu, untuk Belanja Modal (BM) Rp. 321. 218. 256. 459., Belanja Transfer (bagi hasil kepada desa, DD dan ADD) Rp. 197. 309. 102. 796., dan Belanja Operasional Rp. 958. 168. 368. 476. “Khusus ADD, tahun ini ada tambahan anggaran sebesar 2 miliar atau 10 persen dari DAU menjadi 74 miliar. Penambahan anggaran ini merupakan wujud komitmen perhatian bupati terhadap desa,” tutup Sukimin. (yan)