PALU- Seorang kakek berinisial MLK, tega mencabuli cucunya QS yang baru berumur 4 tahun alias anak di bawah umur. Aksi kakek ini sudah dilaporkan ke Polresta Palu pada 30 Juni 2022 lalu.
“Aksi sang kakek dilakukan terungkap berdasarkan sebuah video rekaman yang sengaja pada 16 April 2022,” kata ibu kandung korban QS berinisial Mar kepada Kabarinspirasi.id, Ahad 16 Oktober 2022.
Mar mengatakan, kasus itu terungkap berdasarkan video rekaman tak sengaja oleh korban bocah QS. Sesuai dengan rekaman video itu, terlihat korban dan sang kakek, naik ke lantai dua melalui tangga.
Setibanya di lantai dua, korban dan kakek langsung menuju kamar. Di dalam kamar, korban tampak riang berlompat-lompat di atas tempat tidur. Tak lama setelah itu, korban duduk di atas tempat tidur.
“Tak seberapa lama kemudian, kakek melakukannya (pencabulan,red). Dari video itu terdengar anak saya mengatakan sakit,” kata Mar.
Untuk membuktikan kecurigaannya itu, Mar kemudian membawa sang anak untuk visum dokter. Dan terbukti, hasil visum menyatakan bahwa selaput dara sang anak sobek, dan terdapat memar. Kakek mencabuli korban QS dengan menggunakan jarinya.
Mar menduga kasus cabul yang dilakukan sang kakek terhadap anak semata wayangnya itu sudah dikakukan berulang. Yakni antara bulan September 2021 hingga 28 April 2022. Hal ini berdasarkan pengakuan korban QS yang sering mengaku sakit sejak tahun 2021.
Sebagai kakek, MLK memang sangat sering bersama korban QS. Keduanya tinggal serumah di Kota Palu. Dan sering ditinggal berdua di dalam rumah.
Mar mengatakan, korban QS dan kakek MLK bukanlah kakek sungguh. MLK berstatus sebagai kakek tiri terhadap korban QS, setelah MLK menikahi ibu kandung Mar.
Kakek MLK sendiri kata Mar, sehari-harinya bekerja sebagai pedagang pakaian dari pasar ke pasar. “Dia berjualan di wilayah pantai timur Kabupaten Parigi Moutong. Tapi kalau berada di Palu, dia lebih sering di rumah,” jelas Mar.
Mar mengaku sangat menyayangkan, kakek MLK tega memperlakukan putrinya seperti itu. Apalagi selama ini, Mar mengaku memperlakukan kakek dengan baik, dan sama sekali tak ada kecurigaan, bila sang kakek berbuat bejat seperti itu. (**)