JAKARTA– Rizky Billar suami dari Lesti Kejora, kini bisa bernafas lega. Penyidikan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeretnya ke proses hukum dihentikan pihak kepolisian sejak Selasa.
Pihak Penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menyatakan, penyidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar setelah pasangan suami istri itu sepakat berdamai.
“Malam ini kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh saudari Lesti Kejora,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Irwandy Idrus di Jakarta seperti dikutip dari laman sulteng.antaranes.com pada Rabu 19 Oktober 2022.
Irwandy mengatakan kedua belah pihak juga telah memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga Lesti-Billar dengan perdamaian.
“Syarat materil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 terkait Restorative Justice sudah dipenuhi dan alhamdulillah telah dinyatakan selesai,” ujarnya.
Seperti diketahui, kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian melapor ke polisi dan dirinya harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Rizky Billar dikenai pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dinyatakan sebagai tersangka serta langsung dilakukan penahanan.
Meski demikian, Lesti kejora dengan didampingi ayahnya, Endang Mulyana, dan kuasa hukumnya Sandy Arifin pada Jumat (14/10) memberikan keterangan kepada media mengenai pencabutan laporan kasus KDRT yang dialaminya.
Lesti menjelaskan bahwa keluarganya telah memaafkan suaminya dan mereka berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali.
Dia juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat memproses pelaporan yang dilakukannya hingga sampai saat ini, meskipun pada akhirnya laporan tersebut dicabut.
Menurut Lesti, suaminya sudah sangat berjanji tidak akan mengulangi tindakan kekerasan dan bahkan menuangkan dalam perjanjian tertulis, serta memohon maaf kepada kedua orang tuanya. ***