POSO, KABARINSPIRASI – Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta seluruh kader Demokrat di Indonesia untuk bersatu dan kompak dalam menghadapi proses hukum PK atau peninjauan kembali yang dilakukan kubu Muldoko di Mahkamah Agung (MA). Kubu Moeldoko diketahui telah mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung terkait kasus kepengurusan Partai Demokrat pada 3 Maret lalu.
Sebelumnya, gugatan kubu Moeldoko sudah dimentahkan PTUN, Pengadilan Negeri hingga Pengadilan Tinggi Jakarta. Permintaan disampaikan AHY saat gelar Commander’s call dengan pengurus dan kader Demokrat se nusantara, Senin (3/4). “Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, tidak tidur. Kita berdo’a memohon perlindungan dan pertolongannya. Kebenaran yang hakiki tidak akan pernah bisa di manipulasi,” yakinnya.
AHY menduga kuat PK yang diajukan Muldoko ke MA politis. Mengingat PK di layangkan hanya selang sehari setelah Demokrat mendeklarasikan dukungan pencapresan Anies Baswedan. Deklarasi dukungan terhadap Anies dilaksanakan pada 2 Maret 2023, sementara pengajuan PK ke MA dilakukan kubu Muldoko pada 3 Maret 2023.
AHY menduga gerakan KSP Muldoko ke MA mendapat sokongan dari oknum penguasa saat ini.
Commander’s Call Ketum AHY diikuti oleh puluhan pengurus dan kader partai Demokrat setempat. Usai acara berlangsung, pengurus dan kader Demokrat langsung bergerak menuju ke Pengadilan Negeri (PN) Poso untuk menyerahkan dokumen Permohonan Perlindungan Hukum Partai Demokrat DPC Kabupaten Poso untuk diteruskan ke Mahkamah Agung (MA) RI. Dokumen diserahkan oleh Sekertaris DPC PD Poso, Nilawati Lukman, dan diterima Panitra PN Poso, Zainudin SH yang didampingi Humas PN Poso, Sulaiman SH. Saat menyerahkan dokumen, Nilawati didampingi Ketua Bapilu, Iskandar Lamuka dan sejumlah pengurus DPC PD.
Humas PN Poso, Sulaiman, mengatakan PN Poso menerima penyerahan dokumen Partai Demokrat DPC Poso dan masih menunggu petunjuk Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tengah untuk langkah tindak lanjutnya. (yan)