POSO, KABARINSPIRASI – Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di desa Membuke kecamatan Poso Pesisir Utara (PPU), Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) , di sorot warga. Pasalnya terdapat ada beberapa kejanggalan pada hasil kegiatan yang di anggarkan dari dana APBDes tahun 2023 ini. Pantauan di lapangan, setidaknya ada dua kejanggalan yang terlihat terkait material PJU yang digunakan. Yaitu tiang PJU dan kabel jaringan. Tiang lampu PJU hanya menggunakan pipa gas berukuran 2,5 inci dengan tinggi sekitar 6 meter, dan kabel jaringan hanya memakai kabel SR yang berukuran 2×1,5 mm. Padahal seharusnya tiang PJU yang di gunakan harus sesuai standar PJU yakni memakai tiang listrik 7 meter, dan kabel jaringan harus menggunakan kabel SR 2×2,5 mm.
Kejanggalan juga tampak dari stang lampu yang digunakan. Dimana yang dipakai cuma pipa berukuran 0,5 inci yang harusnya minimal 2 inci. Informasi yang diperoleh, proyek PJU desa Membuke dikerjakan sendiri oleh pihak pemerintah Desa dengan menggandeng oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Poso sebagai Mitra di lapangan. “Diduga kuat proyek PJU ini dikerja asal jadi,” ujar warga dan sumber informasi yang namanya minta tidak dipublikasi. “Kami harap aparat penegak hukum atau APH turun memantau bahkan mengaudit proyek PJU desa Membuke ini,” sambungnya. “Jangan yang dianggarkan di RAB itu tiang listrik, tapi yang dibeli hanya pipa gas. Atau jangan yang dianggarkan kabel 2×2,5 mm tapi yang dibeli kabel 2×1,5 mm. Kalau ini yang terjadi berarti ada selisih harga yang signifikan,” tukas sumber lagi. Di lokasi terlihat juga dua tiang PJU sudah miring dan nyaris roboh hingga tinggal ditopang dengan batang kayu.
Kepala Desa (Kades) Membuke, Albim Pabisara, yang dikonfirmasi membenarkan soal telah dikerjakannya proyek PJU di desa nya. Kata dia anggaran proyek tersebut sebesar Rp 40 juta. Sumber anggaran berasal dari APBDes Membuke tahun 2023.
Terkait kualitas hasil pekerjaan proyek yang di sorot masyarakat, Kades Albim mengaku tidak mengetahuinya. Sebab kata dia, proyek PJU itu dikerjakan oleh oknum pejabat Dishub Poso berinisial MB. “Desa hanya menganggarkan biayanya saja. 40 juta rupiah. Tapi yang kerja itu orang dari Dinas Perhubungan Poso. Jadi saya tidak tau soal ukuran standar bahan/material yang harus digunakan, karena kami tidak paham soal kelistrikan. Kami hanya tinggal terima menyalah saja,” jelas Kades sembari menyebut nama oknum pejabat Dishub yang mengerjakan proyek PJU. Hanya saja kata Kades, oknum pejabat Dishub tersebut bilang ke dirinya kalau material PJU yang dipasang di proyek PJU Desa Membuke aman. (yan)